marquee

UKM RESIMEN MAHASISWA SATUAN 811/WCY UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Kamis, 25 Januari 2018

PROFIL UKM RESIMEN MAHASISWA (MENWA) SATUAN 811


PROFIL UKM RESIMEN MAHASISWA (MENWA)
SATUAN 811
Resimen Mahasiswa (Menwa) berdiri pada tanggal 17 November 1981.  Organisasi ini bernama Satuan Resimen Mahasiswa 811 ”Wira Cakti Yudha“ Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang disingkat Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, karena Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkedudukan di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Nama organisasi ini memiliki arti 811 berarti 8 (Delapan) nomor Kodam dan 11 (Sebelas) nomor urut Satuan Resimen Mahasiswa se-Jawa Timur, sedangkan Wira Cakti Yudha memiliki arti yakni
  1. Wira berarti prajurit atau pemimpin yang tahan akan segala bentuk halangan dan rintangan di dalam menjalankan tugas
  2. Cakti berarti sakti
  3. Yudha berarti angkatan perang
Jadi, Wira Cakti Yudha berarti prajurit atau  pemimpin yang sakti dan tahan akan segala bentuk halangan dan rintangan di dalam menjalankan tugas.
            Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggunakan dasar Pancasila dan UUD 1945, yang berlandaskan keimanan, ketaqwaan, nasionalisme, patriotisme, korsa, hierarki, kebersamaan, keilmuan, keterbukaan, kreatifitas dan keselarasan lingkungan. Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, tidak membedakan suku, agama, ras, dan golongan, yang merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa dan bukan organisasi politik. Oleh sebab itu, Organisasi Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mempunyai Visi dan Misi Sebagai berikut :
Visi
Menjadi laboratorium pendidikan kepemimpinan untuk generasi muda pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya yang menekankan diri dan berkomitmen untuk mengembangkan dan memberdayakan sumber daya generasi muda yang berbasis pada jiwa patriotisme, disiplin, kepemimpinan, pembentukan fisik dan mental yang berkualitas, serta pelestarian nilai-nilai jiwa dan semangat kejuangan.
 Misi
  1. Meningkatkan kesadaran Bela Negara pada generasi muda
  2. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepemimpinan dan menejemen melalui kegiatan dan pelatihan di organisasi.
  3. Pengabdian masyarakat dan berkonstribusi aktif dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
            Semboyan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah "Widya Castrena Dharma Siddha" yang berasal dari bahasa Sanskerta. "Widya" yang berarti ilmu pengetahuan, "Castrena" yang berarti senjata, "Dharma" yang berarti kewajiban dan "Siddha" yang berarti sempurna. Arti dari semboyan tersebut adalah Penyempurnaan Kewajiban Dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan. Yang dimaksudkan dengan Ilmu Pengetahuan adalah segala macam cabang keilmuan yang didapat saat menjadi mahasiswa. Hal ini dipergunakan untuk menempuh jenjang karir, dengan tidak melupakan tujuan utama melakukan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan Ilmu Keprajuritan adalah yang bersangkutan dengan jiwa keperwiraan, keksatriaan dan kepemimpinan, bukan sekedar keahlian dalam bertempur atau pun yang sejenis.
            Resimen Mahasiswa juga mempunyai Kode Etik, yang pada mulanya dihasilkan dalam Musyawarah Kerja I Menwa Mahawarman tanggal 12 September 1966 - 20 September 1966. Kemudian Kode Etik Resimen Mahasiswa ini diberlakukan secara nasional menjadi Kode Etik Resimen Mahasiswa Indonesia dan pertama sekali diatur dalam Keputusan Bersama Menhankam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri RI Nomor: Kep/02/I/1978, Nomor: 05/a/u/1978 dan Nomor: 17A Tahun 1978 tanggal 19 Januari 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa. Kemudian Kode Etik Resimen Mahasiswa diatur kembali dalam Keputusan Dirjen Persmanvet Dephankam RI Nomor: Kep/05/III/1996 tanggal 14 Maret 1996 tentang Peraturan Disiplin Resimen Mahasiswa. Dan untuk yang terakhir Kode Etik Resimen Mahasiswa ini diatur dalam Keputusan Komandan Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia Nomor: Kep-004/KONAS/VII/2007 tanggal 26 Juli 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Disiplin Resimen Mahasiswa.  
            Kemudian Kode Etik tersebut, disebut dengan Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa Indonesia yang merupakan Kode Etik Resimen Mahasiswa Indonesia. Kode Etik ini merupakan nilai moral yang dimiliki setiap anggota Resimen Mahasiswa Indonesia dan merupakan ikrar kejiwaan. Setiap tingkah laku, ucapan dan perbuatan, pikiran dan tindakan dari anggota Resimen Mahasiswa Indonesia harus berpegang teguh pada Panca Dharma Satya ini. Isi dari Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai berikut :
1.      Kami adalah Mahasiswa Warga Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
2.      Kami adalah Mahasiswa yang sadar akan tanggung jawab serta kehormatan akan pembelaan Negara dan tidak mengenal menyerah.
3.      Kami Putra Indonesia yang berjiwa kesatria dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan.
4.      Kami adalah Mahasiswa yang menjunjung tinggi nama dan kehormatan garba ilmiah dan sadar akan hari depan bangsa dan Negara.
5.      Kami adalah Mahasiswa yang memegang teguh disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Yang bermakna Panca artinya Lima (5), Satya artinya Kesetiaan atau Kejujuran, Dharma artinya Kewajiban. Dharma Satya artinya kesetiaan pada kewajiban. Panca Dharma Satya berarti 5 Pedoman Kesetiaan Dalam Menjalankan Kewajiban.
            Organisasi Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terdiri atas:
1.      Rektor
2.      Pembina Satuan
3.      Dewan Kehormatan Senior (DKS)
4.      Unsur Pimpinan
5.      Unsur Pembantu Pimpinan

6.    Unsur Komando
7.    Unsur Pelayan
8.    Unsur Pelaksana

Tidak ada komentar: